Pengertian dan Cara Membayar Tagihan BPJS
Pengertian dan cara membayar tagihan BPJS - Tentu saja, orang Indonesia tidak asing dengan Badan Penjamin Nasional (BPJS). BPJS adalah asuransi kesehatan dan pensiun yang harus menjadi milik siapa saja yang telah bekerja lebih dari enam bulan, di sektor formal dan informal. Program asuransi kesehatan pemerintah telah ada sejak Keputusan Presiden No. 230 tahun 1968. Asuransi kesehatan ini awalnya diperuntukkan bagi pegawai negeri dan ABRI. Kemudian, ditemukan bahwa pada tahun 1984, pensiunan karyawan (PNS dan ABRI), serta pejabat negara dan keluarga mulai menggunakan asuransi kesehatan. Kemudian, perlindungan asuransi kesehatan ini meluas ke veteran pejuang kemerdekaan dan pekerja perusahaan swasta. Kemudian, pada tahun 2005, PT ASKES ditugaskan untuk menjadi penyedia asuransi kesehatan. Karena namanya diubah menjadi BPJS pada tahun 2014, diharapkan program asuransi kesehatan ini dapat diterapkan secara universal di seluruh Indonesia. Sayangnya, masih banyak yang tidak mengerti